Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

APBD Lampung Defisit, DPRD Lampung Minta Inspektorat Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Lampungpro.co, 15-Jan-2025

Febri 162

Share

Anggota DPRD Lampung Munir Abdul Haris | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung, meminta Inspektorat Lampung untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan.

Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, saat ini hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2023 hingga 2024, pemeriksaan dilakukan dalam bentuk tujuan tertentu atau PDTT.

"PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk tujuan tertentu di luar laporan keuangan atau kinerja, yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan," kata Munir Abdul Haris dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Atas hasil tersebut, Tim Pansus DPRD Lampung juga turut menyoroti permasalahan gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024, yang disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai target.

"Jadi PAD ini ditemukan tidak mencapai target, namum belanja sudah dilakukan, sehingga proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan," ujar Munir Abdul Haris.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak ada sanksi tegas dari Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH), maka masalah tersebut akan terus berulang, sehingga APBD di Lampung terus defisit yang menyebabkan Pemprov Lampung bisa terus-terusan gagal bayar.

Munir juga memaparkan bahwa BPK RI memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.

Untuk menyikapi hal tersebut, nantinya Tim Pansus DPRD Lampung berencana akan memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, untuk meminta penyelesaian utang tanpa mengurangi anggaran kegiatan yang sedang berjalan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

446


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved