GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan SS (23) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Dia ditangkap usai beraksi di Jalan Raya Bekri Kampung Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, pada Selasa (19/7/2022) pukul 23.00 WIB.
Korbannya masih di bawah umur inisial F (14) warga Kampung Wates Kecamatan Bumi Ratu Nuban, bersama temannya. Saat itu, mereka boncengan naik sepeda motor Honda CBR 250 CC usai nonton kuda lumping dan hendak pulang ke rumah.
Awalnya, korban menunggu temannya di pinggir jalan Raya Bekri sambil duduk di atas motor. Tiba-tiba datang pelaku berjumlah tiga orang mengendarai motor Honda Beat menghampiri korban.
Salah satu pelaku langsung turun dan mencekik leher korban. Lalu meminta ponsel dan menggeledah kantong korban.
Namun HP dan uang tidak ditemukan. Lalu pelaku berkata ke korban Bawa sini motor mu. Namun korban bersama temanya mempertahankan sepeda motor dan terjadi tarik menarik antara korban dan para pelaku.
Saat berhasil merebut sepeda motor milik remaja itu, teman-teman yang ditunggu itu datang. Sehingga korban berteriak minta tolong.
Karena panik, para pelaku lalu kabur ke perkebunan tebu sekitar lokasi. Sementara satu unit sepeda motor milik pelaku ditinggal di lokasi kejadian. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungsugih.
Menurut Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto, setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Gunungsugih yang langsung dia pimpin bersama Kanit Reskrim Bripka Sefri Arisandi menyisir areal perkebunan tebu dibantu masyarakat sekitar.
"Dari hasil penyisiran tersebut, kami berhasil meringkus salah satu pelaku yakni SS. Dua pelaku lain yang diketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran," kata Kapolsek, Jumat (22/7/2022).
Pelaku SS (23) berikut barang bukti diamankan di Polsek Gunungsugih Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jo 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan. Kapolsek AKP Wawan Budiharto mengimbau masyarakat khususnya orang tua selalu mengawasi anak-anaknya.
"Jangan dibiarkan anak-anak kita keluar malam. Apalagi sampai larut malam guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan atau menjadi korban tindak kejahatan," kata Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
​​​
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
1007
Bandar Lampung
4424
Bandar Lampung
3618
Kominfo Lampung
3378
333
30-Apr-2025
326
30-Apr-2025
441
30-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia