Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apes! Ludes Rp530 Juta untuk Sogok Anggota KPU Bandar Lampung, Caleg PDIP ini Gagal Jadi Wakil Rakyat
Lampungpro.co, 28-Feb-2024

Amiruddin Sormin 718

Share

Kantor KPU Bandar Lampung. ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Caleg DPRD Bandar Lampung dari PDIP bernama M. Erwin Nasution melaporkan komisioner Komisi Pèmilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, ke Bawaslu atas dugaan penerimaan uang sebesar Rp530 juta. Uang itu diberikan Erwin Nasution ke Fery Triatmojo dalam rangka pengamanan suara saat Pileg 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Bandar Lampung.

Selain Fery, Erwin juga memberikan uang ke Ketua PPK Kedaton Rp130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp50 juta. Awalnya Erwin dan Fery bertemu di Lembah Hijau pada November 2023.

Pada pertemuan itu, Fery Triatmojo menjanjikan Erwin terpilih sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.Fery menjanjikan bos tempat wisata Lembah Hijau itu mendapat 3.700 suara. Usai pencoblosan, suara Erwin ternyata hanya 1.580 suara.

Pihak Erwin lalu menghubungi Fery Triatmojo mengenai hal ini. Fery masih memberikan harapan. Hingga akhirnya ia menyerah tidak sanggup memenuhi janjinya ke Erwin.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar membenarkan adanya laporan dari caleg PDIP dari Dapil IV atas nama M. Erwin Nasution terhadap salah satu anggota KPU Bandar Lampung pada Senin (26/2/2024).."Ya, benar ada laporan dari caleg PDIP, yang melaporkan salah satu komisioner KPU Bandar Lampung. Dan kami Bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan dan bukti yang telah diterima, sesuai dengan prosedur," kata Iskardo P. Panggar seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).

Sementara itu KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislatif terkait isu dugaan pemberian uang kepada anggota KPU setempat. "Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal, tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," kata Dedi Triyadi saat memberikan klarifikasi terkait laporan caleg kepada Bawaslu Lampung terkait dugaan pemberian uang ke anggota KPU Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan pada Minggu (18/2/2024) usai pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton, pihaknya berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung terkait dengan rekomendasi Bawaslu untuk pelaksanaan PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya. "Setelah itu saya kembali ke kantor, dan pada hari itu didatangi oleh tiga orang dan menceritakan terkait dengan proses yang terjadi sebelumnya. Saat itu saya sampaikan kepada mereka bahwa tidak tahu mengetahui komitmennya," kata dia.

Kemudian, Dedi menyampaikan kepada ketiga orang tersebut bahwa saat ini KPU Bandar Lampung sedang melakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan meminta mereka untuk mengikuti serta memonitoring tahapan itu hingga selesai.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1476


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved