BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga Kota Bandar Lampung menjadi kota layak anak. Kasus kekerasan yang terjadi di Provinsi Lampung terus melonjak, hal itu menjadi dasar untuk kita melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ujarnya, Senin (29/8/2022).
Ia juga menambahkan pencegahan tersebut harus dimulai dari masyarakat, sehingga ke depan masyarakat dapat berperan aktif. Masyarakat itu perlu untuk dibekali bagaimana bentuk kekerasan dan apa yang dilakukan jika terjadi kekerasan. Supaya nantinya masyarakat sendiri dapat membuat posko pengaduan hingga tingkat kelurahan, tambahnya.
Acara berlangsung lancar dihadiri tokoh-tokoh sekitar, dari tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan aparat kepolisian. Bertempat di Jl. Puri Raya, Tanjung Senang, Bandarlampung.
Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung yang mengatakan keterlibatan semua pihak diperlukan. Upaya untuk mencegah kekerasan terharu perempuan dan anak perlu keterlibatan semua pihak, seperti tokoh masyarakat. Mulai dari tingkat kelurahan sampai pemerintah kota harus bersinergi, tutupnya. (**/rls)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23480
Bandar Lampung
5388
194
19-Apr-2025
246
19-Apr-2025
211
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia