BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tarif taksi Bandara Radin Inten II, Trans Lampung, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 26 Tahun 2017. Menurut Direktur PT Trans Lampung Utama, Husni Thamrin, manajemen menerapkan tarif Rp450/100 meter atau Rp4.500/km.
Tarif ini sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan yang menetapkan mulai 1 Juli 2017, tarif atas bawah taksi untuk Wilayah I untuk Sumatera, Jawa, dan Bali dengan tarif batas bawah Rp3.500, per km dan batas atas Rp6.000, per km. "Tarif taksi Trans Lampung lebih murah daripada di Jakarta," kata Husni Thamrin, di Bandar Lampung, Selasa (4/7/2017).
Penerapan tarif itu, kata Husni, berada di level tengah tarif atas bawah, agar lebih terjangkau. Menurut Husni, pihaknya tetap akan berpatokan pada ketentuan pemerintah dalam menetapkan tarif sejauh apa pun perjalanannya. "Armada Trans Lampung pernah membawa turis ke Tanjung Setia, Pesisir Barat, tetap pakai argo dengan tarif Rp1.050.000," kata Husni Thamrin.
Taksi Trans Lampung kini memiliki 50 armada. Menurut Husni Thamrin, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan hotel di Bandar Lampung, agar penumpang bisa berangkat dari hotel ke Bandara. Dia berharap tamu hotel dapat armada yang bertatif resmi dan tersedia angkutan bagi wisatawan ke berbagai destinasi wisata. (PRO1)
Berikan Komentar
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia