JAKARTA (Lampungpro.co): Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menyampaikan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 pada hari, Jumat (6/12/2019). Melalui surat ini, komisaris mengangkat Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia sekaligus melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Surat Keputusan tanggal 5 Desember 2019 ini keluar menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku pada hari ini.
"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).
Garuda memastikan kegiatan bisnis dan operasional itu akan tetap berjalan sesuai rencana kerja Perseroan. Selanjutnya, kata Ikhsan, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.
Kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo. "Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Erick mengatakan, pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia. Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara. Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja bumn tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi," kata dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Advetorial
383
Kominfo Lampung
751
Kominfo Lampung
762
9829
28-Mar-2026
383
22-Mar-2026
751
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia