TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Komarudin (39), meninggal dunia karena tertimbun pasir di Kampung Batuampar Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang, Minggu (11/2/2018).�"Korban tertimbun tebing pasir saat sedang menambang pasir hari Minggu (11/2/2018) pukul 10.00 WIB di lokasi penambangan pasir yang berada di Kampung Batuampa, Kecamatan Gedungaji Baru," Ujar�Kapolsek Penawartama Iptu Dedi Kurniawan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo kepada Lampungpro.com, Senin (12/2/2018).
Pagi itu, aparat Polsek Penawartama melakukan pengecekan ke lokasi penambangan pasir tempat korban tertimbun. Dedi menjelaskan, korban Komarudin merupakan warga Dusun Tanjunsari, Kampung Batuampar. Dia diketahui tertimbun oleh Waluyo (33), rekan kerjanya.
Kemudian, saksi Waluyo langsung memanggil teman-temanya yaitu Supri (18), Toni (23), Salim (24), dan Saripudin (18) untuk mengangkat korban dan membawa korban ke rumahnya. Setelah mendapatkan informasi kejadian itu, anggota polsek langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian.
Setelah sampai di rumah duka, jenazah korban langsung dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan oleh keluarganya hari itu juga dan pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah," kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1257
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia