Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

ASN Pemkab Lampung Selatan Didorong Tingkatkan Disiplin Lewat Absensi Sidik Jari
Lampungpro.co, 06-Feb-2023

Febri Arianto 5751

Share

Sekda Thamrin Saat Memimpin Apel Mingguan ASN Pemkab Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kedisiplinan kerja lewat absensi sidik jari (finger print). Thamrin menilai, pemberlakukan absensi sidik jari jadi tolak ukur dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para ASN.

"Saya ingatkan untuk selalu tingkatkan disiplin, ini harus ditanamkan dalam diri semuanya. Kita tidak akan mampu meningkatkan etos kerja, jika tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah, kata Thamrin saat menjadi pembina apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Senin (6/2/2023).

Thamrin menilai, tingkat presentase kepatuhan ASN jadi tolak ukur untuk pemberian hadiah, apabila capaian kepatuhannya sesuai dengan tingkat kehadiran. Oleh karena itu, ASN harus memiliki sikap disiplin tinggi, karena kerja tidak akan maksimal dengan tingkat kepatuhan yang rendah.

"Keberhasilan tidak akan diraih, mimpi jauh dari harapan, jika kita tidak punya kedisiplinan dan progres didalam bekerja. Pemberlakukan absensi sidik jari yang diterapkan masih belum maksimal, walau ada peningkatan dari bulan sebelumnya," ujar Thamrin.

Berdasarkan perbandingan data absensi Desember 2022 dengan data absensi Januari 2023, maka penerapan absensi sidik jari berdampak sangat positif bagi peningkatan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi jam kerja. Dampak positif itu dilihat dari persentase kepatuhan absensi para pejabat pimpinan tinggi pratama, terhadap ketentuan jam kerja bernilai mencapai 80 persen.

Ada pun persentase absensi terbaik para Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkup OPD ada Satpol PP dengan kepatuhan 98%, BPPRD kepatuhan 95%, dan Dinas Perhubungan kepatuhan 90%. Lalu ada DPMPPTSP dengan kepatuhan 90% serta Dinas Ketahanan Pangan dengan tingkat kepatuhannya 90%. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14299


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved