Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Nyabu di Gubuk, Pria Asal Rawa Pitu Tulang Bawang Ini Dicokol Polisi
Lampungpro.co, 21-Jul-2021

Febri 1307

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Andalas Cermin, Rawa Pitu, Tulang Bawang inisial DP (24), ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang setelah didapati mengkonsumsi narkotika jenis sabu. DP ditangkap pada Jumat (16/7/2021) di gubuk penyeberangan perahu Kampung Andalas Cermin.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra mengatakan, dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,64 Gram. Kemudian ditemukan plastik klip kecil berisi sabu dan empat bungkus plastik klip kosong.

"Penangkapan ini hasil penyelidikan di Kecamatan Rawa Pitu. Informasi yang didapat, sebuah gubuk penyeberangan perahu di Kampung Andalas Cermin sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Saat ini petani tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. "DP dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Ri Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ujar Anton Saputra. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved