GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga pria di Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran, ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran asyik nyabu pada Selasa (7/6/2022) malam. Ada pun ketiganya inisial RS (21) asal Bandar Lampung, HN (22), dan JP (38) asal Teluk Pandan Pesawaran.
Kepala Satres Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Mereka menginformasikan, di wilayah Sukajaya Lempasing, ada sekelompok pemuda pesta sabu.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, benar adanya tiga orang menyimpan sabu," kata Iptu Widodo Prasojo dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Dari tangan ketiganya, didapati barang bukti berupa enam bungkus plastik klip sabu. Saat ditimbang, jumlah barang bukti diketahui seberat 1,3 Gram.
"Selain itu, kami juga menemukan seperangkat alat hisap sabu jenis bong dan satu unit Ponsel. Selanjutnya barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran, untuk penyelidikan lanjutan," ujar Widodo Prasojo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2433
Olahraga
14203
Bandar Lampung
7517
Lampung Tengah
4549
148
21-May-2025
152
21-May-2025
356
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia