Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Atasi Konflik Manusia-Satwa, Pemprov Lampung Optimalkan Satgas
Lampungpro.co, 05-Jun-2018

Lukman Hakim 762

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Beberapa bulan terakhir telah terjadi beberapa kali Konflik antara manusia dengan satwa liar. Di antaranya konflik manusia dengan gajah di Kabupaten Tanggamus dan Pesisir Barat, konflik manusia dengan beruang madu di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat maupun di Pesawaran.

Sehingga, kata dia, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan Tim Koordinasi dan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar. Hal itu sebagai implementasi Keputusan Gubernur Lampung No. G/459/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Lampung.

Selain itu, SK Gubernur No. G/460/HK/V.23/2017 tanggal 7 September 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar. Menurut dia, sepanjang tahun 2017-2018 populasi satwa gajah maupun harimau Sumatera menurun akibat pemburuan liar.�

Untuk itu, Pemprov Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, instansi seperti TNI/Polri, dan pengamat lingkungan. Pemprov sangat menaruh perhatian kepada satwa yang sudah ada Undang Undang perlindungannya.

Saat ini, Pemerintah akan lebih bijaksana dalam memahami kehidupan satwa liar, sehingga tindakan penanganan dan pencegahannya dapat lebih optimal dan berdasarkan akar permasalahannya dengan membentuk TIM Koordinasi.

Tim ini sendiri beranggotakan unsur pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK. Kemudian, unsur Pemerintah Provinsi Lampung yang meliputi Komisi II DPRD Provinsi Lampung, tenaga Ahli Gubernur bidang kehutanan serta Badan/Dinas terkait.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved