Kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam membangun jalur tersebut diwujudkan dengan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian yang diketuai Asisten II Sekprov Lampung Adeham. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat terpadu di Badan Litbang Provinsi Lampung, Rabu (2/8/2017). Langkah tersebut merupakan implementasi kesepakatan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 10 Juli 2017.
Moda transportasi kereta api ditargetkan dapat mengurangi secara signifikan angkutan barang yang masuk kota, sehingga kapasitas transportasi kota untuk angkutan penumpang. Dengan demikian, kata Minto, kondisi jalan dalam kota lebih terjaga dengan beban yang berkurang.�
Selain itu, pengembangan moda kereta api ini juga untuk mengimbangi pertumbuhan frekuensi penerbangan yang tinggi. Pemerintah Provinsi juga melakukan studi untuk pembukaan koridor timur-barat untuk kereta komuter Pringsewu, Metro, dan Sukadana. Tujuannya, memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat dengan tidak hanya bertumpu pada transportasi jalan raya.
Salah satu penyebab kemacetan di Bandar Lampung adalah perlintasan kereta api di jalur padat dalam kota. Contohnya, di Jalan Komarudin, Jalan Sultan Agung, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Meningkatnya intensitas lalu lintas kereta api yang mencapai 25 rangkaian per hari, perlu disikapi dengan tepat. "Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan perencanaan dan koordinasi dengan lembaga terkait dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut," kata Mulyadi.�
Percepatan pembangunan jalur ini, menurut Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Provinsi Lampung, Hermansyah, diwujudkan dengan membuat detail engineering design (DED). "Kami telah diundang Kemenhub terkait review DED. Rencananya dimasukkan ke APBD perubahan 2017 ini. Informasi yang kami dapat sekarang ini masih pada tahap lelang DED untuk shortcut Rejosari-Tarahan. Jalurnya diubah melalui Jalan Tol Trans Sumatera. Pembebasan jalan tol itu 120 meter, yang 20 meter untuk kereta api," kata Hermansyah.
Kemenhub menganggarkan pembebasan lahan tersebut di 2018. "Provinsi Lampung diminta untuk menyediakan studi Amdal dan pembebasan lahan. Harapan kami, tim yang terbentuk itu, dapat memberikan masukan kepada satuan kerja agar pembangunan shortcut Rejosari-Tarahan ini dapat tercapai," kata Hermansyah. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia