Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Audiensi ke Lampung Selatan, Komisi Informasi Ingin Sinergi Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik
Lampungpro.co, 13-Dec-2021

Febri 666

Share

Komisi Informasi Lampung Saat Audiensi Pemkab Lampung Selatan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Bupati, Senin (13/12/2021). Kedatangan rombongan tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar mengatakan, maksud kedatangannya ini, untuk melakukan silaturahmi bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Selain itu, audiensi ini berkaitan dengan tugas Komisi Informasi mengenai keterbukaan informasi, pihaknya ingin bersinergi dengan Pemkab Lampung Selatan, mengenai pelayanan publik yang telah dilakukan.

"Sinergi keterbukaan informasi tersebut, dapat diterapkan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Nantinya ditugaskan untuk mengelola informasi, yang terdapat pada masing-masing satuan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)," kata Ahmad Alwi Siregar.

Alwi menilai, saat ini sudah tuntutan zaman, suka tidak suka, mau tidak mau, dan suatu tuntutan juga untuk keterbukaan. Karena pelayanan publik sangat bergantung dari keterbukaan infomasi, maka dari itu ia ingin memastikan agar bisa berjalan dengan baik.

"Karena tidak akan berjalan, kalau tidak ada kolaborasi antara Komisi Informasi, Badan Publik dalam hal ini adalah pemerintah daerah. Keterbukaan informasi pada era digital saat ini sangat diperlukan oleh Pemda, untuk mendukung dan mempermudah pelayanan publik yang tengah dilakukan," ujar Ahmad Alwi Siregar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih, atas berbagai masukan yang telah diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung. Hal ini tentunya berkenaan dengan keterbukaan informasi pada pelayanan publik pemerintah daerah.

"Terkait dengan keterbukaan informasi Pemkab Lampung Selatan, kami sudah membuat aplikasi bernama LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Aplikasi ini diperuntukkan kepada masyarakat, yang ingin bertanya ataupun memberikan masukan kepada pemerintah daerah," jelas Nanang Ermanto.

Selain itu, beberapa OPD di Lampung Selatan yang berinteraksi secara langsung kepada masyarakat, juga telah membuat aplikasi yang digunakan untuk mempermudah masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan. Meski demikian, Pemkab akan mempertimbangkan pembentukan kembali PPID pada masing-masing satuan OPD. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved