GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan, terjadi di Jalan Ahmad Yani, Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran pada Selasa (24/8/2021) malam. Ada pun tiga kendaraan yang terlibat yakni, mobil Toyota Avanza BE 1437 ALD dengan sepeda motor Honda Beat dan Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.
Kepala Satlantas Polres Pesawaran Iptu Amsar mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat Toyota Avanza yang dikendarai Mulia Thontowi (27) warga Kedondong Pesawaran, berjalan dari arah Pringsewu ke Bandar Lampung. Atas kecelakaan ini, pengendara sepeda motor bernama Maruf (20) warga Negeri Katon tewas di tempat.
"Setibanya di lokasi kejadian, Avanza ini diduga berkecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan. Kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat, yang berjalan dari arah Bandar Lampung hendak ke Pringsewu," kata Iptu Amsar dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
Dikarenakan jarak kedua kendaraan yang sudah dekat, kemudian tabrakan tidak dapat terhindarkan, hingga maka terjadi kecelakaan lalu lintas. "Toyota Avanza yang kaget, langsung membanting setir hingga menabrak kendaraan lainnya yang terparkir di jalan," ujar Amsar.
Setelah menabrak sepeda motor yang terparkir, mobil Avanza ini kemudian menabrak toko yang berada di pinggir jalan. Saat terjadi kecelakaan, kondisi jalan dalam keadaan lurus, cuaca cerah malam hari, jalan normal, dan dalam kondisi baik. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11625
Bandar Lampung
2405
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia