Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Awalnya Nyoba, ASN Dinas Pendidikan Tanggamus Sekaligus Pj. Kakon Ternyata Tiga Bulan Pakai Sabu
Lampungpro.co, 02-Nov-2020

Amiruddin Sormin 1017

Share

Petugas Satnarkoba saat menggiring tersangka KD ke sel tahanan, Senin (2/11/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus terus mengembangkan kasus penangkapan KD (52) aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan yang juga Pejabat Kepala Pekon dalam penyalahgunaan Sabu. Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, pihaknya mendalami mendalami penyedia sabu, karena KD hingga saat masih bungkam.


Dalam keterangannya, KD hanya menyebutkan  membeli sabu itu kepada sesorang lewat telepon dan bertemu di jalan. "Dia mengaku membeli sabu kepada orang yang berbeda seharga Rp150 ribu dan dipakai sendiri," kata   AKP I Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (2/11/2020).

Terhadap KD telah dilakukan test urine dengan hasil positif sabu. "Terhadapnya kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata AKP I Made Indra.

Dalam penuturannya kepada penyidik, KD mangaku baru mengenal sab tiga bulan terakhir ini. Narkotika tersebut didapatkan dari seorang rekannya, adapun alasan pakai sabu karena coba-coba. "Sekali pakai Rp150 ribu dan pakainya sendirian di lantai atas rumah," ucapnya.

Terkait hal ini, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit menjerat KD keaparat penegak hukum. "Kami hormati proses hukum yang ada, kalau memang terbukti bersalah dan mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang tentang ASN," kata Bupati. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved