Kemudian anak tersangka tersebut pulang ke rumah dan mengambil golok di dapur dan mengajak adiknya mendatangi rumah korban. Melihat hal tersebut tersangka pun menyusul kedua anaknya dan menghentikannya di jalan yang tak jauh dari rumah korban.
Lalu tersangka meminta kedua anaknya pulang dan mengamankan golok yang dibawa oleh anaknya. Namun mereka tidak mau pulang. Setelah itu tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa golok dan sampai di depan rumah korban. Korban pun langsung menyambut tersangka dengan melemparkan pasir ke muka tersangka.
"Kemudian tersangka menebaskan golok ke arah korban hingga mengalami luka pada lengan tangan dan kiri, serta kepala. Setelah itu karena takut akan perlawanan korban dan keluarganya, tersangka melarikan diri," terang Iptu Ramon.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan diancam pasal Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan. "Ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada pagi tadi, Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 Wib di Dusun Suka Bumi Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Sahrudin (50) yang diduga dilakukan oleh Paizul (50), Julian (30) dan Yogi (27) yang juga merupakan warga setempat.
Kejadian bermula terduga pelaku Julian dan Yogi mendatangi korban dengan membawa sebilah golok untuk membacok korban, setelah itu datanglah pelaku Paizul yang merupakan orang tua Julian mengambil golok dari Julian setelah itu membacok korban dibagian kepala, dan kedua belah tangan.
Akibat pembacokan itu, korban terluka dan mengeluarkan darah, beruntung datang dua warga yakni Junaidi dan Fendi melakukan pertolongan, kemudian para pelaku pergi dan korban dibawa di Rumah Sakit Batin Mangunanang Kota Agung untuk dilakukan pengobatan.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23208
Bandar Lampung
5046
172
18-Apr-2025
233
18-Apr-2025
1417
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia