Fadely mengatakan diperlukan visi dan misi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tapin untuk menyamakan persepsi terhadap bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa untuk menjadikannya sebuah Badan.
"Melihat yang dilakukan Pemprov Lampung, kami menilai positif untuk melaksanakannya di lapangan. Kami lihat perlu adanya kemandirian tersendiri di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Hal inilah yang akan kami lakukan di Tapin," kata Fadely.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan peningkatan status ULP menjadi berbentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, diperlukannya komunikasi dan dasar-dasar pembentukkannya.
Hal ini disampaikan kepada pihak legislatif untuk dibahas bersama. "Setelah dilakukan pembahasan bersama, selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, barulah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah," ujar Hamartoni. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4153
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia