Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Badan Layanan Barang dan Jasa, DPRD Tapin Kalsel Contoh Lampung
Lampungpro.co, 24-May-2018

Lukman Hakim 642

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

Fadely mengatakan diperlukan visi dan misi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tapin untuk menyamakan persepsi terhadap bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa untuk menjadikannya sebuah Badan.

"Melihat yang dilakukan Pemprov Lampung, kami menilai positif untuk melaksanakannya di lapangan. Kami lihat perlu adanya kemandirian tersendiri di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Hal inilah yang akan kami lakukan di Tapin," kata Fadely.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan peningkatan status ULP menjadi berbentuk Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, diperlukannya komunikasi dan dasar-dasar pembentukkannya.

Hal ini disampaikan kepada pihak legislatif untuk dibahas bersama. "Setelah dilakukan pembahasan bersama, selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, barulah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah," ujar Hamartoni. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3873


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved