BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Setelah lepas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung kini masuk zona kuning. Hanya tiga wilayah yang masih zona orange yakni Kota Metro, Way Kanan, dan Lampung Barat.
Wilayah risiko itu berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat Covid-19 periode 29 Agustus hingga 5 September 2021 yang diterima Lampungpro.co, Rabu (8/9/2021). Wilayah risiko ini bisa berubah setiap minggu tergantung tiga kriteria yakni epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, tidak ada wilayah di Lampung yang masuk zona merah. Namun juga belum ada yang masuk zona hijau. Meskipun sebagian wilayah masuk zona aman, pemerintah tetap memberlakukan PPKM hingga 20 September 2021 mendatang.
Terkait turunnya level risiko penyebaran Covid-19 di seluruh Lampung, sejumlah wilayah yang melakukan penyekatan, terhitung Selasa (7/9/2021) tidak lagi memasang barikade masuk. Pantauan Lampungpro.co, penyekatan di Bandar Lampung tidak lagi diberlakukan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia