Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung PPKM Level 3, Tiga Jalan Ini Kembali Disekat
Lampungpro.co, 09-Sep-2021

Febri 1553

Share

Penyekatan Jalan Pos Juang Tanjungkarang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyekatan dibeberapa jalan protokoler Bandar Lampung kembali disekat, meski Bandar Lampung masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III. Ada tiga titik yang disekat, yang diberlakukan mulai Kamis (9/9/2021).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan membenarkan adanya tiga titik penyekatan di massa PPKM Level III ini. Ada pun titik yang disekat yakni Plaza Pos (Jalan Kota Raja, Gunung Sari, Enggal), Flyover Gadjah Mada (Jalan Jendral Sudirman, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur), dan Lungsir (Jalan Diponegoro, Sumur Batu, Teluk Betung Utara)

"Iya benar, ada tiga titik penyekatan yang dimulai hari ini. Sejumlah penyekatan masih dilakukan dengan tujuan yang sama, untuk mengurangi mobilitas masyarakat khususnya di Bandar Lampung," kata AKP M. Rohmawan.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Arief Rahman Hakim Rambe menjelaskan, penyekatan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. Dari hasil rapat, maka diberlakukan kembali penyekatan dibeberapa titik.

"Penyekatan ini dilakukan sampai penurunan level kembali. Jadi tetap dilakukan, meskipun sudah Level 3 yang diharapkan turun ke Level 2 bukan kembali naik ke Level 4," jelas Kompol Arief Rahman Hakim Rambe. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15812


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved