BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyekatan dibeberapa jalan protokoler Bandar Lampung kembali disekat, meski Bandar Lampung masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III. Ada tiga titik yang disekat, yang diberlakukan mulai Kamis (9/9/2021).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan membenarkan adanya tiga titik penyekatan di massa PPKM Level III ini. Ada pun titik yang disekat yakni Plaza Pos (Jalan Kota Raja, Gunung Sari, Enggal), Flyover Gadjah Mada (Jalan Jendral Sudirman, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur), dan Lungsir (Jalan Diponegoro, Sumur Batu, Teluk Betung Utara)
"Iya benar, ada tiga titik penyekatan yang dimulai hari ini. Sejumlah penyekatan masih dilakukan dengan tujuan yang sama, untuk mengurangi mobilitas masyarakat khususnya di Bandar Lampung," kata AKP M. Rohmawan.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Arief Rahman Hakim Rambe menjelaskan, penyekatan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. Dari hasil rapat, maka diberlakukan kembali penyekatan dibeberapa titik.
"Penyekatan ini dilakukan sampai penurunan level kembali. Jadi tetap dilakukan, meskipun sudah Level 3 yang diharapkan turun ke Level 2 bukan kembali naik ke Level 4," jelas Kompol Arief Rahman Hakim Rambe. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15812
EKBIS
8384
Bandar Lampung
5773
Bandar Lampung
4122
Bandar Lampung
3982
235
03-Apr-2025
333
03-Apr-2025
353
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia