Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026, Dapat Program Bedah Rumah 300 Unit
Lampungpro.co, 13-Aug-2026

Adi 150

Share

Wali Kota Eva Dwiana Kembali Meraih Penghargaan Tingkat Nasional | Lampungpro.co/Dok Kominfo Kota Bandar Lampung

BATAM (Lampungpro.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Bandar Lampung mendapat Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera untuk kategori Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Hotel Radisson Batam, Rabu (12/8/2026).

Selain penghargaan, Kota Bandar Lampung juga memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 300 unit. Bantuan ini akan diarahkan untuk mendukung program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mendukung penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan dukungan yang diberikan pemerintah pusat.

“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan serta manfaat terbaik kepada masyarakat,” ujar Eva.

Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung akan terus mendukung program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui Program 3 Juta Rumah dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Ia berharap berbagai program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak.

Dalam penilaian kategori Program 3 Juta Rumah, pemerintah daerah dinilai berdasarkan sejumlah indikator.

Di antaranya kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, penilaian juga mencakup kolaborasi pembiayaan antara pemerintah daerah melalui APBD dan pemerintah pusat melalui APBN.

Pemkot Bandar Lampung menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menghadirkan program perumahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved