Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bangunan Milik Pelindo Jadi Penyebab Banjir di Panjang, Begini Respon Komisi III DPRD Bandar Lampung
Lampungpro.co, 25-Apr-2025

Febri 240

Share

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Saat Meninjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung | ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, angkat bicara terkait banjir besar yang melanda wilayah Panjang, Bandar Lampung pada 21 April 2025, yang diduga disebabkan karena tertutupnya saluran air di kawasan Pelindo.

Agus Djumadi mengatakan, pihaknya menilai banjir tidak hanya disebabkan oleh saluran air yang tertutup bangunan, namun merupakan akumulasi dari persoalan sistemik dalam tata kelola kota.

"Banjir di Panjang ini bukan hanya disebabkan tembok Pelindo yang menutup drainase. Ini juga karena lemahnya kebijakan tata ruang, buruknya pengelolaan drainase, dan minimnya koordinasi lintas lembaga," kata Agus Djumadi dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, selain curah hujan ekstrem dan aktivitas tambang ilegal, ada beberapa akar masalah lain yang selama ini luput dari perhatian, seperti alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan, buruknya sistem peringatan dini, hingga kebiasaan masyarakat membuang sampah ke saluran air.

"Selama ini, drainase di Bandar Lampung belum mendapatkan perhatian yang memadai secara menyeluruh. Pemerintah perlu memperkuat perencanaan berbasis data, termasuk menyusun peta kawasan rawan banjir sebagai acuan mitigasi," ujar Agus Djumadi.

Tanpa hal tersebut, Agus Djumadi menyebut, setiap musim hujan risiko bencana akan terus berulang dan merugikan masyarakat.

Selain itu, anggota dari Fraksi PKS i i juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang membuang limbah ke aliran air, hingga ketidakhadiran sistem mitigasi cepat di wilayah padat penduduk.

"Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, pemerintah kota, provinsi, Pelindo, dan masyarakat harus duduk bersama membangun sistem yang berkelanjutan. Jadi jangan saling lempar tanggung jawab saat bencana datang," sebut Agus Djumadi.

Komisi III DPRD Bandar Lampung akan mendorong pembentukan tim audit tata ruang, drainase, serta meminta Pemkot Bandar Lampung agar segera melakukan normalisasi saluran hingga memperbaiki sistem peringatan dini di wilayah-wilayah rawan.

Komisi III DPRD Bandar Lampung juga akan memanggil semua pihak terkait, sehingga tidak boleh ada lagi pembiaran, karana banjir di Bandar Lampung harus menjadi alarm keras bahwa kota ini sedang tidak baik-baik saja. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

26424


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved