BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Bank Lampung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, menggelar Sosialisasi Hukum ‘Tindak Pidana Perbankan’ di Novotel Bandar Lampung pada Rabu (15/5/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, serta pimpinan cabang dan divisi Bank Lampung.
Direktur Utama Bank Lampung, Presley Hutabarat, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiono Suwandi, S.H, M.H, dan PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H, M.Hum, yang menjadi pemateri dalam acara tersebut.
"Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman seluruh karyawan Bank Lampung dan meminimalisir risiko tindak pidana di lingkungan kami. Hal ini penting karena akan meningkatkan kehati-hatian kami dalam beroperasi," ungkap Presley.
Presley Hutabarat juga menjelaskan menyikapi tren positif perekonomian di Lampung, Bank Lampung di tahun 2023 melakukan pemantapan posisi bisnisnya dengan memperkuat perannya selaku alat kelengkapan Keuangan Pemerintah Daerah dan sebagai katalisator pertumbuhan perekonomian di Lampung.
Hal ini dimulai dengan mengubah Visi Bank Lampung sejalan dengan program pembagunan Lampung, yaitu menjadi BPD komersial yang kompetitif dengan fokus pada pengembangan UMKM dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Untuk mewujudkan Visi tersebut maka ditetapkan misi Bank Lampung dalam enam bidang yaitu menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah, mempertahankan pangsa pasar captive market, mengembangkan UMKM," urai Presley.
Kemudian, lanjut Presley, mengembangkan integrated financial solution, meningkatkan kinerja untuk menjadi Bank BUKU 2 dengan modal minimal Rp3 triliun, serta menjalankan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik termasuk dalam aspek Sumber Daya Manusia dan IT.
Dengan Tagline Bahagia Melayani dari Hati melalui perubahan Visi Misi tersebut bisnis Bank Lampung akan berperan aktif dalam meningkatan income per kapita di Lampung.
"Tentu saja hal ini sejalan dengan program pembangunan untuk mewujudkan Lampung Berjaya," ungkap Presley Hutabarat.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiono Suwandi, S.H, M.H, dan PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H, M.Hum, menyampaikan materi tentang pentingnya mengumpulkan dana pihak ketiga dan menyalurkan kredit sebanyak mungkin dalam menghadapi ancaman hukum di sektor perbankan.
"Maksud dari sosialisasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membuat kita lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan," kata Prof. Pujiono. (**)
Editor : Sandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1203
Lampung Selatan
3613
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia