Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantah Golput Haram, MUI: Kami Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Lampungpro.co, 27-Mar-2019

Heflan Rekanza 704

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Huzaimah menegaskan bahwa MUI tidak pernah menerbitkan fatwa golput atau tidak memilih dalam Pemilu adalah haram."Tidak pernah MUI memfatwakan (golput) haram," kata Prof. Huzaimah dalam konferensi pers, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Huzaimah mengungkapkan, bahwa MUI hanya mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. "Kami hanya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin," ungkapnya.

Ia menjelaskan, selain itu MUI juga merinci empat syarat yang harus dimiliki calon pemimpin yakni sidiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan)

"Selain keempat syarat itu, seorang pemimpin juga harus beriman dan bertakwa. Syarat-syarat itulah yang harus dijadikan kriteria bagi masyarakat dalam memilih seorang pemimpin," jelas Huzaimah.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved