BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026-2045.
Pembahasan tersebut memasuki Paripurna Pembicaraan Tingkat II, sebagai salah satu tahapan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
RP3KP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menata dan mengendalikan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman agar pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Pemkot Bandar Lampung menyambut baik pembentukan Raperda RP3KP tersebut. Dokumen perencanaan ini diharapkan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman untuk 20 tahun ke depan.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan pembangunan dengan perkembangan Kota Bandar Lampung, khususnya pada sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Melalui RP3KP, Pemkot berharap kawasan kumuh di Bandar Lampung dapat terus berkurang. Di sisi lain, pembangunan perumahan diharapkan semakin tertata dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota.
Pada 2026, Pemkot Bandar Lampung juga mendapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan dan Permukiman. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keberadaan Raperda dan dokumen perencanaan RP3KP menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak dan sehat bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan adanya regulasi tersebut, pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga memperhatikan penataan kawasan, kelayakan lingkungan, serta kesesuaian dengan tata ruang Kota Bandar Lampung.
Berikan Komentar
Polinela
627
Bandar Lampung
1021
Bandar Lampung
1059
219
16-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia