Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rancangan APBD Bandar Lampung 2027 Capai Rp2,84 Triliun
Lampungpro.co, 16-Sep-2026

Adi 210

Share

Wali Kota Eva Dwiana Menyampaikan Rancangan APBD Tahun 2027 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total pendapatan dan penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,84 triliun lebih.

Rancangan APBD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,164 triliun lebih, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,550 triliun lebih.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp126,856 miliar lebih.

Penyusunan Rancangan APBD 2027 dilakukan berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Bandar Lampung yang dijabarkan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rancangan tersebut juga disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Anggaran dirancang dengan pendekatan berbasis kinerja.

Dari sisi belanja dan pembiayaan, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,841 triliun lebih. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah pada 2027.

Prioritas tersebut meliputi sektor pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, perekonomian daerah, ketertiban dan keamanan, pelayanan publik serta inovasi daerah, dan lingkungan hidup.

Untuk belanja operasi, anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,324 triliun lebih. Belanja ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp305,606 miliar lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.

Pemkot juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp95,250 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi kebutuhan yang bersifat tidak biasa atau mendesak, termasuk penanganan bencana alam dan nonalam.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp115,450 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2027.

Pemkot menyatakan rincian alokasi anggaran berdasarkan program dan kegiatan telah dituangkan secara lengkap dalam nota keuangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyampaian Rancangan APBD 2027.

Dalam penyampaian rancangan tersebut, Pemkot juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan pemikiran, masukan, dan saran guna menyempurnakan rancangan APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pembahasan Rancangan APBD 2027 selanjutnya akan mengikuti tahapan pembicaraan antara Pemkot dan DPRD Kota Bandar Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved