Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantah 'Serangan Balik' KPU Palembang, Bawaslu: Sudah Sesuai Tahapan dan Aturan
Lampungpro.co, 17-Jun-2019

Heflan Rekanza 877

Share

KPU, BAWASLU, TERSANGKA PEMILU, KOMISIONER KPU, KPU PALEMBANG, SUMSEL, LAMPUNG

PALEMBANG (Lampungpro.com): Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang M Taufik mengatakan, pihaknya membantah pernyataan KPU yang tidak melakukan kajian dalam memberikan rekomendasi PSL dan PSU. Tahap-tahapannya pun sudah dilakukan sesuai peraturan yang ada.

"Pertimbangan PSL, substansinya menjaga hak pilih warga agar tidak kehilangan hak pilih. Ada rapat plenonya, ada tahapannya, bukan atas nama pribadi," kata M Taufik, Minggu (16/6/2019).

Menurutnya, semua yang dilakukan dan dilaporkan sudah sesuai dan melewati berbagai proses. "Karena ada indikasi tindak pidana pemilu untuk penangannya di sentra Gakkumdu. Dilakukan klarifikasi awal serta pembahasan kedua hingga akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan ke tahapan penyidikan dan dilimpahkan ke kepolisian," ujar Taufik

Sebelumnya, Eftiyani dan 4 komisioner KPU Palembang lainnya diketahui menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemilu oleh penyidik Polresta Palembang karena dianggap tidak menjalani rekomendasi dari Bawaslu terkait pemungutan suara ulang dan/atau lanjutan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

665


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved