BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menyeret nama Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/1/2020).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan enam saksi. Adapun keenam saksi tersebut yakni, Raden Syahril, Agung Ilmu Mangkunegara, Taufik Hidayat, Sri Widodo, Sairul Hanibal, dan Abdurahman.
BACA JUGA: Masih Saudara, Kadis PUPR Lampung Utara Ngaku Suap Bupati Agung Ilmu Mangkunegara
Dalam persidangan, Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara membantah, dan tidak mengetahui latar belakang uang sebesar Rp200 juta yang dia terima dari pengakuan pamannya sendiri, yakni Raden Syahril yang sebelumnya menyebut memberikan sejumlah uang kepada dirinya.
"Raden kasih saya uang Rp200 juta, tapi saya tidak tahu untuk apa. Saya tidak tahu tujuannya dia apa. Karena sebelum saya terima uang itu Raden hanya bilang mengucap satu kata yakni adalah. Setelah itu dia tidak menyampaikan secara detail apa maksudnya," kata Agung Ilmu Mangkunegara saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Taufiq Ibnugroho.
BACA JUGA: Sidang Korupsi PUPR, Eks Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo Ditagih Hutang
Dalam persidangan, Agung yang dalam sidang ini hanya bertindak sebagai saksi terkesan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Pasalnya jaksa saat mempertanyakan kembali uang tersebut dia masih kekeh dengan menjawab tidak mengetahuinya.
"Uang tersebut saya kira hasil dari penjualan sebuah tanah, yang saat itu nilainya sebesar Rp400 juta. Tanah tersebut pernah disampaikan kepada Raden untuk dicarikan pembeli. Saya pernah sampaikan uang itu untuk menjual tanah sebesar Rp400 juta. Saya malah baru tahu dari KPK ini bahwa uang itu dari Hendra," ujar dia.
Agung menjelaskan, saat itu ia menjual tanah seharga Rp400 juta melalui Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi. Saat itu, Agung menyerahkan sertifikat tanah tersebut di Jalan Segala Mider, Bandar Lampung beserta uang Rp200 juta yang ia simpan. Dimana sisanya untuk diberikan kepada Ami. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
4182
05-Jul-2025
389
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia