RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Upaya normalisasi saluran pasok pertambakan Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menghabiskan dana miliaran rupiah, terancam sia-sia akibat maraknya aktivitas ilegal. Infrastruktur untuk mendapatkan pasokan air budidaya yang optimal terus diganggu oleh aktivitas memancing, menjala, memasang jaring, bubu naga, trawl dan alat tangkap ikan lainnya di beberapa saluran pasok ain Inlet (MI), sub inlet (SI), dan muara pintu air (DAM) pertambakan Dipasena.
Pengurus Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung), Bidang Budidaya, Suryadi, menyampaikan seharusnya seluruh saluran pasok steril dari segala bentuk aktivitas. Aktivitas seperti memancing, memasang jaring, dan aktivitas lainnya di saluran pasok dan DAM wilayah pertambakan Dipasena merupakan tindakan egois, anti sosial, dan tidak terpuji.
"Segala aktivitas di saluran pasok pertambakan Dipasena itu sangat berbahaya, merusak ekosistem. Budidaya udang akan rentan terhadap serangan berbagai penyakit dan rontoknya produksi udang serta rusaknya tatanan ekonomi masyarakat," kata Suryadi, Sabtu (29/6/2024).
Sementara itu, Koordinator Bidang Infrastruktur Budidaya P3UW Lampung, Sutikno Widodo, menyatakan aktivitas di seluruh saluran pasok pertambakan Dipasena sangat merugikan masyarakat. Bukan saja dampak produksi, tetapi juga besarnya biaya perbaikan dan perawatan yang dibelanjakan menjadi sia-sia.
Menurutnya, sebagai contoh, biaya penggalian MI dan sub inlet (SI) Blok 5 dan biaya normalisasi muara DAM 4 menghabiskan dana sebesar Rp1,2 miliar. Ini masih satu wilayah saja, belum tujuh wilayah lainya.
"Masyarakat mengeluarkan biaya besar secara swadaya dan gotong-royong melakukan perbaikan dan perawatan saluran pasok. Tapi setelah bagus, justru disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hanya untuk kepentingan pribadi, itu sangat disayangkan," ujar Widodo.
Terpisah, Ketua P3UW Lampung, Suratman, mengimbau masyarakat dan anggota P3UW Lampung untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di saluran pasok. Selama ini, P3UW Lampung konsisten melakukan upaya perbaikan infrastruktur pertambakan Dipasena. Meliputi penggalian saluran pasok, saluran buang, dan normalisasi muara pintu DAM menggunakan dana swadaya yang dikumpulkan melalui program investasi 1000.
“Secara tegas saya melarang siapa pun yang melakukan aktivitas ilegal tersebut. Apa pun alasannya, perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat petambak Dipasena," kata Suratman. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1594
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia