Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak KPPS Meninggal, Ketua DPR Setuju Revisi Pemilu Berikutnya
Lampungpro.co, 25-Apr-2019

Heflan Rekanza 573

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua DPR RI Bambang Soesatyo setuju UU Pemilu direvisi untuk menyempurnakan aturan pelaksanaan pemilu. Salah satu yang perlu direvisi dari UU nomor 7 tahun 2017 adalah mengembalikan aturan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), tidak dilakukan secara bersamaan.

"Saya setuju kembali seperti dulu. Pileg seperti DPR RI, DPD RI, DPRD dan Pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye maksimal tiga bulan," kata Bambang, Kamis (25/4/2019).

Bambang mengungkapkan, ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak. Misalnya terlalu rumit dan mempersulit pemilih dalam menentukan pilihannya. Selain itu, menurut politisi Partai Golkar itu, pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin besar.

Beban kerja yang besar itu, menurut dia, menyebabkan banyak anggota KPPS yang meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit setelah pemungutan suara. "Pemilu serentak rumit dan mempersulit pemilih terutama yang ada di desa-desa," ungkap Bambang Soesatyo beralasan untuk revisi UU Pemilu.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

3866


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved