Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak Muncul Kerajaan Abal-abal, Edward Syah Pernong: Yang Asli Penegak Tradisi dan Budaya
Lampungpro.co, 31-Jan-2020

Heflan Rekanza 4080

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Raja Skala Brak Kepaksian Pernong Lampung, Edwar Syah Pernong mengungkapkan perbedaan kerajaan abal-abal dengan raja-raja nusantara yang sah. Menurutnya, raja palsu hanya mengutamakan kepentingan pribadi melalui kreasi berbalut tampilan eksebisi. Hal ini berbeda dengan raja nusantara yang sah, yang merupakan penegak tradisi maupun kebudayaan.

"Kalau raja sah itu dia adalah penegak tradisi, meluruskan tradisi-tradisi, kemudian merangkum kearifan-kearifan lokal sebagai kapital sosial kebudayaan nasional. Karena puncak dari kebudayan lokal ini adalah kebudayaan nasional," kata Mantan Kapolda Lampung tersebut.

Sebelumnya, marak munculnya kerajaan-kerajaan yang heboh di masyarakat. Kerajaan itu yakni Keraton Agung Sejagat maupun Sunda Empire. Munculnya kedua kerajaan itu berujung proses hukum di kepolisian. Sementara itu, Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang langsung memerkarakan pelaku kerajaan abal-abal.

Ketua Harian MAKN, KPH Eddy Wirabumi mengatakan, praktik kerajaan abal-abal jelas sudah merugikan masyarakat karena bermotif hanya untuk mendulang keuntungan materi. "Saya rasa apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah tepat, sudah pas karena itu didasarkan pada hoaks, pada data palsu. Kami serahkan ke aparat penegak hukum. Karena itu sudah menyangkut kriminal di bidang hukum," kata dia.

MAKN merupakan wadah para raja, para sultan, pemangku adat, yang sudah ada sejak jauh sebelum keberadaan Republik Indonesia. Data yang tercatat saat ini, jumlah pewaris kerajaan yang tergabung dalam MAKN mencapai 56 kerajaan, dari total kerajaan yang diprediksi mencapai sekira 250-an kerajaan kecil dan besar.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

502


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved