Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak Peluru Tajam, Komnas HAM Dukung Polri Usut Kerusuhan 22 Mei
Lampungpro.co, 24-May-2019

Heflan Rekanza 725

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam dalam kerusuhan pada 21-22 Mei. Polri sendiri sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab kematian enam orang dan semua hal yang terkait dalam kerusuhan terkait Aksi 22 Mei itu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyambut baik langkah ini, apalagi sebelum pecah kerusuhan ditemukan sejumlah senjata lengkap dengan amunisinya berusaha diselundupkan. Polri pun juga sudah sejak jauh hari menyebut diduga ada pihak ketiga yang ingin membuat onar pada Aksi 22 Mei, karena personel Polri dan TNI sudah diinstruksikan tak memakai peluru tajam.

"Oh iya, kan sudah disebutkan kan ada kelompok tertentu di luar aparat keamanan. Bahkan ada barang-barang bukti tertentu. Kita tentu sebagai Komnas HAM sangat senang kalau seandainya itu diusut dengan tuntas, sehingga terbuka," kata Taufan.

Taufan mengungkapkan, jika memang ada kelompok lain di luar Polri dan TNI, maka itu sudah masuk ranah pidana. Dimana pihak kepolisian juga berkeyakinan tentang pihak ketiga dimaksud berdasarkan bukti-bukti penyelundupan senjata dimaksud. "Tapi kan sementara ini polisi berkeyakinan dan punya bukti-bukti awal bahwa ada pihak ketiga yang menumpangi dan membuat kerusuhan dan kemudian ada peluru tajam itu,"ungkapnya.

Saat ini, Komnas HAM mempercayakan kepada Polri untuk mengusutnya seraya juga akan mengawasi tim khusus dimaksud. "Kita percayakan saja dan kita mengawasi jalannya tim itu. Koordinasi kita juga dengan mereka selalu," ujarnya.

Diketahui aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019 di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, berujung rusuh. Kerusuhan terjadi sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5/2019) dini hari. Kemudian berlanjut pada Rabu (22/5/2019) malam hingga Kamis (23/5/2019) dini hari. Hingga saat ini polisi telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei.

#

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan seperti kendaraan ambulans dengan lambang partai politik, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9480


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved