Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi 'Ngeluh' Gagal Dapat Pemiliknya
Lampungpro.co, 01-Jul-2019

Heflan Rekanza 584

Share

MENTERI KKP, SUSI PUDJIASTUTI, TENGGELAMKAN KAPAL, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengeluhkan kegagalan aparat penegak hukum Indonesia mengusut aktor intelektual atau dalang dari kegiatan pencurian ikan di perairan Nusantara. Menurut dia, selama ini, pihaknya berhasil menyita kapal-kapal ilegal pencoleng, namun pemiliknya tak berhasil tersentuh.

Susi mengenang pengalamannya menangani kasus sebuah kapal pengangkut ikan besar bermuatan 3.000 ton ikan di Sabang, Aceh serta kapal-kapal-kapal bermuatan besar lainnya seperti MV Viking dan STS 50 beberapa waktu silam. Ia berkisah berhasil menangkap awak kapal dan menyita muatan ikan senilai Rp 20 miliar.

Menurut Susi, polisi memiliki peran untuk menindak pemilik kapal perikanan asing yang melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Sebab, Kementeriannya saat ini hanya mampu menghukum pelaku fisik atau pelaku yang ditemukan di lapangan. Sedangkan pengusutan dalang intelektual tindak pencurian menjadi wewenang polisi.

Susi berharap polisi dapat ikut mengusut berbagai kasus kejahatan di laut dan mengetatkan penjagaan supaya penangkapan kapal pencoleng menjadi lebih tepat sasaran. "Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam arti yang luas harus dikuasai oleh penyidik," ucapnya.

Menurut Susi, tindakan mengusut para pelaku intelektual kejahatan di perairan sangat penting lantaran hasil laut Indonesia memiliki nilai ekonomi yang besar. Hal tersebut terbukti dengan keberhasilan upaya pemberantasan penangkapan kapal ilegal yang memberikan berbagai dampak positif terhadap ekonomi selama 4,5 tahun terakhir.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved