Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Batal Diperiksa Hari ini, Kandinkes Lampung Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi Kekayaannya, ini Alasannya
Lampungpro.co, 19-May-2023

Amiruddin Sormin 6365

Share

Kepala DInas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta klarifikasi ulang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ditunda. Permintaan itu disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reihana seharusnya menjalani klarifikasi pada hari ini, Jumat (19/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co): 

Kepada KPK, Reihana berdalih membutuhkan waktu untuk menyiapkan data dan dokumen soal kekayaannya. "Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi.

Reihana kembali dipanggil kembali, karena proses klarifikasi pada Senin (8/5/2023) lalu. Dia tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya.

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023) lalu.

Selain itu dia juga tidak melaporkan lima dari enam rekening bank miliknya kepada KPK. Pahala juga meragukan angka kekayaan yang dituliskan Reihana di LHKPN miliknya. Dalam LHKPN miliknya tahun 2022, Reihana memiliki kekayaan Rp2,7 miliar. Angka itu menurut Pahala sangat kecil.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi kepala dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tega Pahala. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved