Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa 150 Gram Ganja, Polisi Ringkus Pria Asal Sumatera Utara di Pelabuhan BBJ Bakauheni
Lampungpro.co, 01-Jul-2022

Febri Arianto 930

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Pria asal Serdang Begadai, Sumatera Utara inisial MAW (34), ditangkap jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan, Rabu (29/6/2022). MAW ditangkap, kedapatan membawa 150 Gram ganja.


Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), di Bakauheni, Lampung Selatan. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat sekitar.

"Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku tiba di Pelabuhan BBJ dan memarkirkan kendaraannya, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Gobel dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).

Saat diperiksa, ditemukan satu plastik warna hitam. Namun saat dibuka, di dalam tas berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan di belakang jok mobil pelaku.

"Selain itu, didapati juga barang bukti lain berupa satu unit Ponsel. Setelah itu, pelaku dan barang bukti, dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Gobel. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved