Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Gir Motor Bertali Diduga Untuk Tawuran, Polisi Amankan Pelajar SMK di Pringsewu Ini
Lampungpro.co, 06-Dec-2021

Febri 1676

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pelajar SMK di Pringsewu inisial IFJ (17), ditangkap jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu, Senin (6/12/2021). IFJ ditangkap setelah kedapatan membawa barang berbahaya, berupa gir motor yang dililit dengan tali panjang.

Kepala Satlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, penangkapan ini bermula saat anggotanya sedang melakukan pengaturan lalu lintas, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Simpang Hotel Urban Pringsewu. Diduga barang berbahaya yang dibawa pelaku ini, untuk aksi tawuran.

"Awalnya pelajar ini diberhentikan petugas, karena terlibat pelanggaran lalu lintas, karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor. Saat ditanya anggota, pelajar itu bersikap gelisah dan timbul rasa curiga," kata Iptu Ridho.

Saat diperiksa petugas, ternyata di dalam tas yang dibawanya membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain. Biasanya ini identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran.

"Karena memberi penjelasan berbelit-belit, maka pelajar itu langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap IFJ, juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika," ujar Iptu Ridho.

Sementara itu dari keterangan pelajar IFJ mengakui, dirinya membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya. Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.

"Kami tidak melakukan proses hukum dan hanya dilakukan pendataan, pembinaan, dan diserahkan kepada pihak sekolah. Selanjutnya kami himbau agar dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa, agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah," jelas Ridho.

Terlebih barang-barang tersebut, dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan, sehingga dapat mengakibatkan pada kejadian fatal. Disamping itu, polisi juga menghimbau para orang tua agar lebih perhatian terhadap anak, mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sanny


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22247


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved