KATIBUNG (Lampungpro.co): Aparat Polsek Katibung Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan satu Motor Honda Beat. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan terhadap pelaku P (33) warga Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lamsel. “Penangkapan P (33) merupakan hasil penyelidikan atas laporan seorang pelajar MFA (13) yang kehilangan motornya Honda Beat silver yang dirampas,” kata AKP Aos Kusni Palah.
Aksi perampasan terjadi di jalan Dusun Kubu Jambu, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lamsel. Saat itu korban melintas lalu dicegat oleh pelaku dan dipukul pelaku
Selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasannya Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Katibung Polres Lamsel dengan barang bukti satu unit kendaraan motor Honda Beat: BE 2816 DQ tahun 2021 warna silver. "Aksi pencurian yang disertai aksi kekerasan pelaku ini, kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” jelas AKP Aos Kusni Palah. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia