BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan pengendara berboncengan dua orang, yang didapati membawa narkotika jenis sabu di Pos Bundaran Tugu Raden Intan, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Dua orang tersebut berinisial M pelaku pertama dan J pelaku kedua.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kedua orang tersebut datang dari arah Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dengan mengendarai sepeda motor berjenis Yamaha Mio tidak dilengkapi dengan plat nomor, surat-surat, dan tidak mengenakan helm. Bersamaan dengan itu, tiga anggota Satlantas sedang melaksanakan pengaturan di depan Pos Bundaran Raden Intan.
"Anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian kemudian memberhentikan pengendara motor tersebut. Namun saat hendak diberhentikan, keduanya dengan gerak curiga langsung tancap gas," kata AKP Rafly Yusuf Nugraha dalam keterangannya.
Saat tancap gas, keduanya kemudian menabrak Brigpol Dodi Aprian. Kemudian pelaku pertama terjatuh dan langsung diamankan oleh Brigpol Dodi Aprian. Kemudian pelaku kedua inisial J yang dibonceng ini, melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekkes Tanjungkarang Bandar Lampung.
"Kemudian dengan sigapnya
Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku kedua di depan Poltekkes. Saat ditangkap, J ini sempat melawan kedua anggota. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap keduanya," ujar Rafly.
Didapati informasi bahwa pelaku pertama berinisial M ini, membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di switer pelaku pertama. Kemudian keduanya dibawa ke pos untuk digeledah bersamaan. Setelah digeledah, kemudian didapati tiga paket sedang diduga berisi sabu di dalam switer warna abu abu-milik pelaku pertama.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang berisi sabu, satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan uang senilai Rp657 ribu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Unit Narkoba, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
451
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia