TULANGBAWANG (Lampungpro.com): SA (47) warga Desa Talangbatu, Kecamatan Mesujitimur, Kabulaten Mesuji, digiring ke Mapolsek Penawartama karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di saku celana, saat berada di lapak sawit, Selasa (13/6/2017).
Selain menyimpan di saku celana, pelaku juga menyembunyikan sabu di bawah pelepah sawit. Tersangka diduga pemakai sabu. Satu paket ditemukan di saku celana kanan dan satu paket disembunyikan di bawah pelepah sawit, kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo kepada Lampungpro.com.
Raswanto juga mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga yang berada di lapak. "Informasinya di lapak sawit di Kampung Sidoharjo ada seseorang yang membawa narkoba jenis sabu. Anggota kami langsung ke lokasi sekira pukul 19.15 WIB dan menggeledah semua orang yang berada di lapak. Dan, SA kedapatan membawa sabu, kata dia.
Kemudian, barang bukti yang diamankan dua paket sabu, satu unit handphone merk Nokia 1134 warna hitam, tiga butir Bodrex, satu bungkus rokok Sampoerna Menthol Evolution, dan korek api warna putih, serta uang Rp85.000. "Sampai saat ini tersangka masih kami amankan di Mapolsek Penawartama dan barang bukti kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga melakukan tes urine dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut, kata Kapolres. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24234
Bandar Lampung
6241
Kominfo LamSel
5403
Lampung Tengah
3759
396
20-Apr-2025
515
20-Apr-2025
521
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia