Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sabu ke Way Kanan, Pemuda Asal Tulangbawang Barat Diciduk Polisi di Jalan
Lampungpro.co, 15-Feb-2022

Febri Arianto 890

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Tiyuh Tokokaton, Kecamatan Batu Putih, Tulangbawang Barat inisial MR (21), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Way Kanan, Senin (14/2/2022). MR ditangkap, usai kedapatan membawa sabu di Kampung Adi Jaya, Negara Batin, Way Kanan.

Kepala Satres Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan ini berawal informasi masyarakat. Mereka menginformasikan, di Kampung Adi Jaya, sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Kemudian petugas kami langsung patroli, untuk melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, ada seorang pria mencurigakan mengendarai motor Honda Supra X 125 di Kampung Adi Jaya," kata Iptu Mirga Nurjuanda, Selasa (15/2/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,33 Gram. Barang tersebut, ditemukan di dalam kantong celana bagian depan, tepatnya sebelah kanan pelaku.

"Barang itu disimpan di dalam plastik klip, yang dibungkus di kotak rokok. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu kaca pirek dan dua pipet sedotan," ujar Mirga Nurjuanda.

Kemudian barang bukti dan pelaku, langsung dibawa ke Mapolres Way Kanan, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 54, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

1000


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved