Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sabu, Warga Bandar Lampung Ditangkap Aparat Polres Lamtim
Lampungpro.co, 26-Oct-2017

Lukman Hakim 1711

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): SI (25), warga  Jalan Jendral Sutoyo, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Ditangkap satuan Reskrim Polsek Wayjepara, di sebuah rumah gedung walet, Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Selasa (24/10/2017) malam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan SI sengaja datang dari Kota Bandar Lampung, ke Lampung Timur hanya ingin menjual atau menghantarkan narkoba jenis sabu. Artinya, SI sudah termasuk kurir barang haram, kata Yudhy Chandra Erlianto, Kamis (26/10/2017).

Tertangkapnya pemuda asal Bandar Lampung itu hasil informasi dari warga setempat, bahwa rumah gedung walet dimaksud sering digunakan untuk pesta sabu dan permainan judi. Namun, saat penggrebekan di lokasi tidak ada yang bermain judi melainkan hanya transaksi penjualan narkoba jenis sabu.

Penangkapan langsung dipimpin Wakil Kapolsek Wayjepara, Iptu Agus Sutanto pada tengah malam. Selain pelaku polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga keras narkotika golongan 1, dengan berat kotor 1,26 gram. Kemudian, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan dua buah korek api. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Timur. (SUSANTO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18836


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved