Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Tiga Senpi Rakitan Empat Warga Mesuji Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 08-Sep-2017

Lukman Hakim 2060

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Empat warga Kabupaten Mesuji dibekuk jajaran Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Labuhanmaringgai, Lampung Timur, diduga akan menjual barter senjata api (senpi) rakitan dengan sepeda motor, Kamis (7/9/2017) sore, di Jalan Lintas Timur.

Dua dari empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.�Keempat pria itu, saat ini ditahan di Mapolsek Lalabuhanringgai. Mereka adalah YS (32), AN (35), SO (29), dan SA (32). Mereka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved