LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Empat warga Kabupaten Mesuji dibekuk jajaran Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Labuhanmaringgai, Lampung Timur, diduga akan menjual barter senjata api (senpi) rakitan dengan sepeda motor, Kamis (7/9/2017) sore, di Jalan Lintas Timur.
Dua dari empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.�Keempat pria itu, saat ini ditahan di Mapolsek Lalabuhanringgai. Mereka adalah YS (32), AN (35), SO (29), dan SA (32). Mereka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia