Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Lampung Gelar Supervisi Pembentukan Pengawas TPS di Tuba dan Tubaba
Lampungpro.co, 10-Jan-2017

Lukman Hakim 1344

Share

Pilkada Tuba dan Tubaba

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan supervisi ke Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dan Tulangbawang Barat (Tubaba) selama 3 hari.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di dua kabupaten itu. "Selama tiga hari, dari Senin sampai Rabu, kata Ketua Bawaslu Lampung Ali Sidik, melalui ponselnya, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, pembentukannya sudah berlangsung dan jadwalnya sudah ditentukan sesuai prosedur dan petunjuk tehnis (juknis).

"Prosedurnya diusulkan Panitia Pengawas Lapangan ke Panwascam minimal dua kali dari jumlah TPS di masing-masing desa. Kemudian, prosesnya di kecamatan untuk seleksi wawancara dan administsi," kata Ali.

Dia juga mengatakan, sesuai UU, PTPS harus terbentuk 23 hari sebelum pemungutan suara. Dibentuk oleh panwascam, dan tujuh hari setelah pemungutan suara, total 31 hari," kata dia.

Ali juga menjelaskan seluruh pengawas TPS ditetapkan oleh Panwascam. Prosesnya sedang pengajuan dari PPL. Untuk proses seleksi dilakukan Panwascam," kata dia.

Syarat- syarat sebagai pengawas TPS itu di antaranya umur minimal 18, harus berdomisili di desa setempat dibuktikan dengan KTP, pandai baca tulis, tidak terlibat tim pemenangan calon atau partai. Setiap TPS akan dipantau satu pengawas, kata dia. (*)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

21774


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved