SERANG (Lampungpro.co): Rapat koordinasi (Rakor) antara pengurus KONI Lampung dan KONI Banten, menyepakati akan mempertandingkan 56 cabang olahraga pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) di tahun 2032 mendatang.
Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria mengatakan, pembagian cabang olahraga dilakukan untuk persiapan menghadapi visitasi KONI Pusat, yang akan berlangsung pada 6-7 April 2026 di Banten.
Sedangkan untuk Lampung pada 14-18 April 2026 mendatang, sehingga perlu adanya kesepakatan antara Lampung dan Banten terkait cabang olahraga, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Rakor yang dihadiri oleh KONI Pusat, membahas terkait visitasi dimana cabang olahraga yang menjadi syarat utama. Kami sudah sepakat, mempertandingkan 66 cabang olahraga di bagi dua, meski lebih banyak di Banten" kata Riagus Ria, Rabu (1/4/2026).
Sesuai kesepakatan bersama, Lampung akan mempertandinkan 21 cabang olahraga dari 44 cabang olahraga wajib, di mana sisanya ada 23 cabang olahraga menjadi milik Banten, mengingat sarana dan prasarana (venue) lebih lengkap atau sudah memiliki.
"Sedangkan 12 cabang olahraga lainnya adalah lima cabang olahraga usulan Lampung, lima usulan Banten, dan dua lainnya adalah milik KONI Pusat, sehibgga totalnya menjadi 56 cabang olahraga," ujar Riagus Ria.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Banten, Agus Rasyid menyebutkan, PON bersama Lampung dan Banten harus menjadi yang terbaik dan saling mendukung, sehingga apabila nanti menjadi tuan rumah PON bersama, bila Banten bertanding di Lampung, harus didukung dengan serius.
"Berlaku sama juga sebaliknya, Lampung bertanding di Banten, maka Banten akan mendukung sepenuhnya, sehingga Lampung dan Banten bisa sukses, baik sukses penyelenggaraan, maupun sukses prestasi," sebut Agus Rasyid.
Sementara itu, Sekretatis Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Tuan Rumah Penyelenggara PON 2032, Eman Sumusi menegaskan, sangat pentingnya visitasi dilakukan, sehingga daerah yang mengusulkan diri menjadi bakal calon tuan rumah, harus memperhatikan hal-hal penting seperti venue harus siap.
Kemudian fasilitas seperti sekretariatan, tempat untuk tes doping, tempat istirahat atlet, perangkat pertandingan, ruang kesehatan, ruang wasit juri, ruang ibada, lapangan parkir, toilet, dan jarak tempuh dari penginapan juga harus dipersiapkan.
"Jangan sampai saat tim visitasi atau verivikasi datang, venue masih terkunci. Selain itu, jarak venue ke rumah sakit dan penginapan dan sarana umum lainnya harus jelas," tegas Eman Sumusi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
21468
233
01-Apr-2026
305
01-Apr-2026
473
01-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia