Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Pusat Tetapkan Anggota Tambahan Lampung, Ini Nama-namanya
Lampungpro.co, 15-Jul-2018

Heflan Rekanza 1898

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan anggota Bawaslu tambahan terpilih masa jabatan 2018-2023. Pengumuman yang diteken Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro itu diterbitkan pada Sabtu (14/7/2018). Ada 28 provinsi yang diumumkan oleh Bawaslu pusat tersebut, salah satunya Bawaslu Lampung. Untuk Lampung, telah terpilih empat nama yang ditetapkan menjadi anggota tambahan.

Mereka adalah Hermansyah (Anggota KPU Pringsewu), Muhammad Teguh (Anggota KPU Lampung Timur), Tamri (Ketua KPID Lampung), dan Karno Ahmad Satarya (Mantan komisioner KPU Tanggamus). Keempat nama ini dinyatakan layak dan patut menjadi anggota Bawaslu Lampung tambahan. Mereka juga memiliki track record baik.

Sementara pesaing mereka, yakni Mislamudin, Nila Nargis, Andri Oktavia (KPU Lamtim), dan Cecep Ramdani, terpaksa harus menunda impiannya untuk berkiprah di lembaga pengawasan pemilu tersebut.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved