BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan anggota Bawaslu tambahan terpilih masa jabatan 2018-2023. Pengumuman yang diteken Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro itu diterbitkan pada Sabtu (14/7/2018). Ada 28 provinsi yang diumumkan oleh Bawaslu pusat tersebut, salah satunya Bawaslu Lampung. Untuk Lampung, telah terpilih empat nama yang ditetapkan menjadi anggota tambahan.
Mereka adalah Hermansyah (Anggota KPU Pringsewu), Muhammad Teguh (Anggota KPU Lampung Timur), Tamri (Ketua KPID Lampung), dan Karno Ahmad Satarya (Mantan komisioner KPU Tanggamus). Keempat nama ini dinyatakan layak dan patut menjadi anggota Bawaslu Lampung tambahan. Mereka juga memiliki track record baik.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia