Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu Ungkap ini Ribuan TPS Rawan Pemilu, Mulai DPT Bermasalah, Internet, dan Sulit Dijangkau
Lampungpro.co, 12-Feb-2024

Amiruddin Sormin 138

Share

Gedung Bawaslu di Jakarta. SUARA.COM/ALFIANDI WINANTO

JAKARTA (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024. Pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan yang mungkin terjadi di hari pemungutan suara atau pencoblosan 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator yang diambil dari 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi kecuali Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua dan Maluku Utara. Adapun pelaksanaannya berlangsung selama enam hari sejak 3 hingga 8 Februari 2024.

"Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi," kata Bagja kepada wartawan, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (11/2/2024).

Bagja kemudian merincikannya sebagai berikut:

Tujuh Indikator TPS Rawan Paling Banyak Terjadi

1. 125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat; 
2. 119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);
3. 38.595 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
4. 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
5. 21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu;
6. 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan
7. 10. 794 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).

14 Indikator TPS Rawan Yang Banyak Terjadi

1. 8.099 terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
2. 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
3. 4.211 TPS sulit dijangkau;
4. 3.875 terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS;
5. 2.299 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
6. 2.209 Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu;
7. 2.021 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);
8. 1.989 memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu.
9. 1.587 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu.
10. 1.582 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu.
11. 1.396 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/pemilihan.
12. 1.205 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu;
13. 1.184 TPS di Lokasi Khusus; dan
14. 1.031 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu;

Satu Indikator TPS Rawan Yang Banyak Terjadi

814 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS.

"Jumlah TPS Rawan yang terpetakan diatas belum termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua dan Maluku Utara. Kondisi demikian disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data," jelas Bagja.

Menurut Bagja, hasil pemetaan TPS rawan ini akan dijadikan bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta Pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar proses pemungutan suara dapat berlangsung lancar dan demokratis.

Selain itu, Bawaslu, kata dia, juga akan melakukan strategi pencegahan berupa; patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.

"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," pungkasnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved