Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Peserta JKN-KIS Bisa Pakai Autodebit
Lampungpro.co, 31-Aug-2021

Amiruddin Sormin 5204

Share

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Untuk memastikan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) tetap aktif, peserta wajib membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya, baik melalui bank maupun channel-channel pembayaran yang telah ditentukan. Krisna (30), peserta JKN dari segmen PBPU menceritakan, untuk membayar iuran JKN setiap bulann.


Menurutnya, pengurusan autodebit cukup mudah, apalagi jika bank di tempat menabungnya sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu membuat rekening tabungan yang baru, cukup dengan melengkapi berkas persyaratannya saja.

Dengan menggunakan pembayaran melalui autodebit, ia mengaku tidak perlu khawatir lupa bayar iuran lagi. Dan yang paling penting, kartunya akan selalu aktif, saat sewaktu-waktu digunakan untuk berobat, karena sakit bisa datang kapan saja.

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved