Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BBPOM Bandar Lampung Musnahkan Produk Ilegal: Modus Baru Jual Online
Lampungpro.co, 26-Nov-2018

Heflan Rekanza 756

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Balai Besar  Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung kembali musnahkan produk obat dan makanan senilai Rp12,8 miliar. Produk yang dimusnahkan ini terdiri dari kosmetik, obat-obatan, produk seplemen, pangan dan obat tradisional.
 
Temuan produk ilegal tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu, dimana produk ilegal yang disita BBPOM senilai Rp12.1 miliar. Hal itu disampaikan Kepala BBPOM Syamsuliani saat konfrensi pers yang berlangsung di kantor BBPOM, Senin (26/11/2018).
 
"Kami musnahkan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan BBPOM di Bandar Lampung Tahun 2018. Produk yang kami sita senilai Rp12,8 miliar, temuan ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yaitu senilai Rp12,1 miliar," ujar dia.
 
Selain itu, berdasarkan pengawasan selain temuan yang semakin besar. Turut ditemukan modus baru dari peredaran produk ilegal tersebut, yaitu melalui penjualan online yang cukup mendominasi peredaran produk ilegal tersebut."Kita telusuri cara baru ini yang sering dilakukan," terangnya.(JASLIN/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved