Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bea Cukai Bandar Lampung Diduga Palsukan Dokumen, IPW Desak Bareskrim Selidiki Ekspor CPO PT Domus Jaya
Lampungpro.co, 07-Jul-2022

Amiruddin Sormin 7641

Share

Operasi pasar minyak goreng Domus bersama Pemprov Lampung. LAMPUNGPRO.CO/PEMPROV LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.co): Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan pemalsuan dokumen ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan PT Domus Jaya di Lampung Selatan. Pasalnya, ekspor CPO yang akan dikirim ke Malaysia pada 22 Januari 2021 tersebut dicatatkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berupa limbah minyak sawit/Palm Oil Mill Effluent (POME).

 


Pengaduan ini dilaporkan secara resmi oleh advocat Indah Meylan yang mewakili kliennya mantan Dirut PT Domus Jaya, Riksan Arifin pada Senin (5/7/2022) ke Pengaduan Masyarakat Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan setelah diskusi dengan bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu (SPKT) dan diarahkan ke Dumas Bareskrim Polri.

 

Dalam tembusan yang diberikan kepada IPW, pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh Aman selaku Dirut PT Domus Jaya dan Ronald Wijaya selaku Direktur PT Domus Jaya. Mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved