Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Alur Pelaporan Kecurangan CPNS 2018
Lampungpro.co, 18-Dec-2018

Erzal Syahreza 1151

Share

CPNS 2018

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Apakah Anda memiliki keluhan, seperti mengalami kesalahan prosedur seleksi atau menemukan indikasi maladministrasi dalam seleksi CPNS 2018? Jangan ragu untuk bicara. Anda bisa melaporkan pada instansi penyelenggara.

Namun kalau belum ada tanggapan dari instansi penyelenggara, Anda bisa melaporkan kepada Ombudsman RI untuk dilakukan investigasi. Lantas, bagaimana alur dan syarat pelaporan layanan pengaduan seleksi CPNS 2018? Mengutip Instagram resmi Ombudsman RI, @ombudsmanri137, Selasa (18/12/2018), berikut alur dan syarat pelaporannya:

Mengalami Maladministrasi dalam Seleksi CPNS?

1. Laporkan pada Instansi Penyelenggara

Kontak pengaduan untuk masing-masing Panitia Instansi Asal dapat dilihat di https://sscn.bkn.go.id/kontak

2. Tidak ada Tanggapan dari Penyelenggara? Laporkan pada Ombudsman RI!

Sampaikan pengaduan pada kantor Perwakilan Ombudsman RI terkait, atau melalui e-mail timwascpns@ombudsman.go.id

Syarat Pelaporan yang Ditujukan pada Ombudsman RI

1. Perorangan (Korban Langsung)

- Pengaduan ditujukan kepada Ombudsman RI

- Fotocopy identitas diri

- Bukti registrasi CPNS

- Bukti Pengaduan yang telah disampaikan ke Instansi Penyelenggara

- Dokumen pendukung lainnya

2. Kelompok Masyarakat (korban langsung)

- Pengaduan ditujukan kepada Ombudsman RI

- Fotocopy identitas diri (minimal 3 orang yang tergabung dalam kelompok)

- Bukti registrasi CPNS

- Bukti Pengaduan yang telah disampaikan ke Instansi Penyelenggara

- Dokumen pendukung lainnya

3. Kuasa

- Pengaduan ditujukan kepada Ombudsman RI

- Fotocopy identitas diri pemberi kuasa

- Fotocopy identitas diri penerima kuasa

- Bukti registrasi CPNS pemberi kuasa

- Surat kuasa

- Bukti Pengaduan yang telah disampaikan ke Instansi Penyelenggara

- Dokumen pendukung lainnya

Ayo, wujudkan seleksi dan penerimaan CPNS tanpa maladministrasi! (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menuju Kota Metropolitan, Bandar Lampung Dinilai Masih...

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

1617


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved