Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Cara Cek Jumlah Gaji CPNS dan CPPPK 2023 via Situs SSCASN
Lampungpro.co, 28-Sep-2023

Amiruddin Sormin 2284

Share

Gaji CPNS CPPPK 2023 ((Freepik))

JAKARTA (Lampungpro.co): Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2023  dibuka sejak 20 September 2023. Masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah mengumumkan formasi yang dibutuhkan, dan tidak sedikit dari mereka yang memberikan informasi seputar gaji atau penghasilan. 

Pemerintah sendiri resmi membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 ini pada 20 September 2023. Pendaftaran akan dilaksanakan hingga 9 Oktober 2023. 

Pada seleksi CPNS 2023 menyediakan total 572.496 posisi ASN seperti diberitahukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Nantinya jumlah tersebut akan dialokasikan untuk kategori ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tingkat pusat dan daerah. 

Namun banyak yang penasaran mengenai gaji atau penghasilan CPNS dan CPPPK 2023. Penasaran? Berikut cara cek jumlah gaji CPNS dan CPPPK 2023 melalui situs SSCASN seperti dikutip dari laman Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (28/9/2023).

Cara Cek Gaji CPNS dan CPPPK 2023 

Cara mengecek gaji CPNS dan PPPK 2023 tergolong mudah, dan bisa dicoba cek sendiri dengan tutorial berikut ini: 

- Masuk ke website https://sscasn.bkn.go.id/ tanpa perlu login dengan akun.

- Gulir ke bawah dan isi menu Pilih Tingkat Pendidikan. Pilihan di menu ini meliputi: SLTA/SMK/MA/D-1, D-II, D-III, S-1/Profesi, S-2/Spesialis, S-3, Tenaga Kesehatan, pilih yang sesuai denganmu.

- Isi kolom Cari Program Studi, misalnya diisi dengan S-2 Ilmu Komunikasi. 

- Isi kolom Cari Instansi, misalnya diisi dengan Sekretariat Jenderal DPR Republik Indonesia

- Isi kolom Semua Jenis Pengadaan, pilihannya ada CPNS, PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan. Di kolom ini misalnya pilih opsi CPNS. 

- Kemudian klik Cari dan akan muncul keterangan yang bisa di baca terlebih dulu, lanjut klik Saya Mengerti.

- Tunggu beberapa saat, nantinya akan muncul kolom Daftar Formasi yang menampilkan informasi tentang jabatan, instansi, unit kerja, gaji atau penghasilan, sampai jumlah kebutuhan.

Nantinya bisa klik opsi Lihat di bagian sisi kanan warna biru untuk mengetahui detail gaji, uraian tugas, persyaratan atau kualifikasi, hingga keahlian spesifik yang diharapkan instansi.

Perlu diketahui penghasilan CPNS dengan posisi Ahli Pratama, sebesar Rp 2,8 jutaan sampai dengan Rp5,8 jutaan. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba serta semoga sukses.  (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1557


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved